Cara Nikah Siri

Cara Nikah Siri


Bagi banyak pasangan muda-mudi banyak yang mengalami masalah sebelum pernikahan, misalkan: tidak diridhoi orang tua, atau takut berzina, akhirnya mereka memutuskan untuk menikah sirri atau menikah dibawah tangan.


Bagaimana Cara Menikah Sirri ?

Tata cara menikah siri tidak jauh beda dengan menikah secara resmi di KUA, dimana dalam pernikahan itu harus dipenuhi syarat dan rukunnya.

Simak hadits berikut:

Aisyah, Abu Musa Al-Asyari dan Ibnu Abbas Ra. meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak sah nikah, kecuali dengan wali dan dua saksi,” (HR Ahmad, Baihaqi, Abu Daud, Turmudzi, hakim dan Ibnu Majah)

Jadi, dalam pernikahan baik nikah resmi (dengan perantara KUA) maupun nikah sirri harus ada yang menikahkan, ada wali, dan ada saksi.

Aisyah Ra. meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Wanita yang menikah tanpa izin dari walinya maka nikahnya tidak sah, (HR. Ahmad). 

Tetapi memutuskan ketidakabsahan pernikahan seseorang perlu ketelitian dan kehati-hatian. Boleh jadi mereka mengantongi surat permintaan dari wali si gadis yang ditujukan kepada penghulu agar penghulu tersebut mewakilinya untuk menikahkan anaknya. 

Dalam keadaan tertentu, seseorang juga bisa menggunakan wali hakim untuk menikah. Untuk tujuan tanya jawab ini, kita asumsikan keadaannya sesuai pertanyaan saja, yaitu tanpa kehadiran wali (termasuk wali hakim) si gadis maupun surat kuasanya dalam pernikahan tersebut.

Jasa Nikah Sirri
Contoh Iklan Jasa Nikah Sirri
Karena pernikahan tersebut tidak sah menurut pendapat jumhur ulama, maka hubungan intim yang terjadi di antara keduanya adalah hubungan zina. Apabila ada anak yang lahir dari hubungan tersebut, maka anak itu disebut anak zina. Ia dinasabkan pada ibunya bukan pada bapaknya.

Dalam pernikahan tidak disyaratkan adanya rida dari pihak keluarga atau istri pertama. Walaupun istri tidak mengetahui atau mengetahui tapi tidak rida, pernikahan yang syarat-syaratnya terpenuhi tetap sah.


***







Description: Cara Nikah Siri Rating: 4 Reviewer: Wahyu Winoto, S.Pd. - ItemReviewed: Cara Nikah Siri

0 comments:

artikel terkait imam murtaqi