Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup


Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup




Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang

tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab

pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab

setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus

melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar

kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun

usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya

bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan

makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan

lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan

berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan

lingkungan.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan

kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor

lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan

nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan

berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de

Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:

a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia

untuk menopang hidup.

b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan

lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang

maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan

adalah sebagai berikut:

a. Menjamin pemerataan dan keadilan.

b. Menghargai keanekaragaman hayati.

c. Menggunakan pendekatan integratif.

d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional

dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi

berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan

Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai

tujuan di antaranya:

a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,

efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.

c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,

penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan

rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya

memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan

hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:

a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang

mengatur tentang Tata Guna Tanah.

b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuanketentuan

Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986,

tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian

Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:

1) Menanggulangi kasus pencemaran.

2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).

3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan

(AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat

Bersama Pemerintah

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki

kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di

sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan

dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan

peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah

menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut

erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta

terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor

disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah

pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut

dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan

berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat

dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon

atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula




Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup




gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi

tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga

mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap

organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa

dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.

Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran

menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat

membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka

perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan

agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan

untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias

di sekitar kita

Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi

manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses

fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap

sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping

itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan

udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas

sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran

mesin

Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap

merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan

kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas

berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri

yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong

asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas

kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer

Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun

kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah

gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan

lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di

atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu

memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang

dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan

merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu

udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin

menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak

dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,




menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang

dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya

kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian

kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan

bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil

oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:

1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.

2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.

3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.

4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan

hutan.

5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar

ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam

potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan

karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut,

pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia

yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi

yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya

hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami

terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat

dilakukan dengan cara:

1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman

bakau di areal sekitar pantai.

2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai

maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan

dan tanaman laut.

3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya

dalam mencari ikan.

4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara

manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah

satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan

dalam kehidupan.

Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal

yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya

yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di

antaranya adalah:

1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.

2) Melarang kegiatan perburuan liar.

3) Menggalakkan kegiatan penghijauan

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup








Description: Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Rating: 4 Reviewer: Imam Murtaqi - ItemReviewed: Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

0 comments:

artikel terkait imam murtaqi